Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut :
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh
langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil
perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
a.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja
kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat
terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri
tempe/tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan
rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki
modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan
pimpinan perusahaan memiliki kemampuan manajerial tertentu. Misalnya:
industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki
keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri
tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat
terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
a.
Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang
dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum
dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri
ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
a.
Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak
goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri
makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen,
industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan,
industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
a.
Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan
batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan
kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku (raw
oriented industry), yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat
oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang
didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri
elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
a.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi
barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku
untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi
menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung
dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
a.
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat
produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin,
dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
a.
Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri
yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional
(dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal
asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal
asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN
dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan
industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola
dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan,
industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
a.
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif
kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya
dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri
kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif besar, teknologi cukup
maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 - 200 orang, tenaga kerja
tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri
mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri
yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri
ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi
mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri kereta api, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri
ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang
kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri
ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan
teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga,
misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri
ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan
wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya:
pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan,
arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam
(misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat
perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
Sabtu, 10 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar