Tampilkan postingan dengan label GEOGRAFI ALAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GEOGRAFI ALAM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Oktober 2011

BERKENALAN DENGAN TSUNAMI

Masyarakat Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini menjadi semakin akrab dengan istilah tsunami, terutama pasca peristiwa bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara di akhir tahun 2004. Meski sesungguhnya peristiwa hantaman tsunami tersebut bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia, namun dahsyatnya dampak yang ditimbulkan bencana alam tersebut (korban jiwa mencapai lebih dari 250.000 jiwa belum lagi kerugian materil dan psikis yang tak terhitung lagi jumlahnya) telah menorehkan trauma yang begitu mendalam bukan saja bagi masyarakat Aceh dan Sumut yang pada saat itu mengalami secara langsung, namun juga seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Bagaimanapun juga harus diakui, Indonesia yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah ternyata menyimpan potensi bencana alam yang “melimpah” pula. Terkait dengan tsunami, menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, setidaknya ada 21 wilayah rawan terkena bencana tersebut di Indonesia, antara lain: Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung-Banten, Jawa Tengah Bagian Selatan, Jawa Timur Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku Selatan, Biak-Yapen, Balikpapan, Sekurau, Palu, Talaud, Kendari.

Apakah Tsunami Itu?



Tsunami adalah serangkaian gelombang atau ombak yang ditimbulkan oleh perpindahan massa air dalam skala yang relatif sangat besar. Tsunami umumnya terjadi di laut atau samudera, di mana gelombang dapat bergerak dalam kecepatan mencapai 500 km/jam bahkan lebih dengan tinggi gelombang yang dapat mencapai hingga puluhan meter.

Istilah tsunami sendiri berasal dari Bahasa Jepang “tsu” yang berarti pelabuhan dan “nami” yang artinya gelombang. Istilah ini diberikan oleh kaum nelayan di Jepang. Ketika pulang melaut seringkali mereka menjumpai keadaan pelabuhan dan area di sekitarnya telah porak-poranda akibat terjangan gelombang laut, padahal mereka sendiri tidak pernah menyadarinya saat sedang berada di tengah laut. Oleh karena itu mereka berasumsi bahwa gelombang besar tersebut hanya terjadi di pelabuhan, sehingga dinamakan “tsunami” atau ombak pelabuhan.

Penyebab Tsunami

Mulanya tsunami diasosiasikan dengan gelombang pasang (tidal waves), padahal meski besar kecilnya dampak tsunami terhadap wilayah di sepanjang garis pantai dipengaruhi oleh ketinggian pasang surut muka air laut, namun mekanisme terjadinya tsunami tidak memiliki kaitan sama sekali dengan peristiwa pasang surutnya air laut. Beberapa ilmuwan sempat pula menamai tsunami dengan istilah “gelombang seismik lautan” (seismic sea waves), akan tetapi istilah tersebut juga dapat dikatakan kurang tepat, mengingat tsunami tidak selalu berkaitan dengan mekanisme seismik atau kegempaan, melainkan dapat pula dihasilkan oleh penyebab yang bersifat non-seismik, seperti tanah longsor (baik di bawah maupun di atas permukaan laut), vulkanisme dan jatuhan meteorit, meski keduanya dapat dikatakan sangat jarang terjadi.
Secara umum, ada 4 (empat) penyebab utama yang dapat mencetuskan gelombang tsunami, di antaranya:

1. Tektonisme bawah laut
2. Erupsi gunungapi bawah laut
3. Tanah longsor di bawah atau di atas permukaan laut
4. Jatuhan material luar angkasa (meteor)


Dari keempat poin di atas, gempa bumi merupakan yang paling sering menyebabkan tsunami. Di mana 90% tsunami yang pernah terjadi di muka bumi ini dipicu oleh aktivitas tektonisme bawah laut ini. Tektonisme bawah laut dapat menghasilkan pergerakan kerak bumi di bawah laut secara tiba-tiba –dapat berupa pengangkatan (uplift) atau penurunan (subsidence) lantai samudera— yang mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi kesetimbangan air yang berada di atasnya. Akibatnya terbentuklah gelombang sebagai akibat dari perpindahan massa air dalam skala yang sangat besar, yang bergerak di bawah pengaruh gravitasi dengan tujuan akhir untuk mencapai kondisi kesetimbangannya kembali.

Untuk tsunami yang dicetuskan oleh tektonisme, sejumlah syarat harus dipenuhi, di antaranya:

1. Pusat gempa (hiposentrum) berada di dasar laut dengan kedalaman kurang dari 60 km.
2. Magnitudo gempa harus melebihi batas minimal sesuai dengan Persamaan Iida, M = 6.42 + 0.01 H, di mana H = kedalaman hiposenter. Dengan demikian paling tidak magnitude gempa harus sedikit di atas 6.42 skala Richter.
3. Deformasi yang mengakibatkan gempa di dasar laut, mekanisme pergerakannya vertikal (dip-slip), seperti patahan naik (thrust fault) atau patahan normal (normal fault).



Gambar 1. Mekanisme pembentukan tsunami oleh tektonisme di bawah muka laut

Letusan gunungapi bawah laut dapat menciptakan gaya yang mengakibatkan pengangkatan kolom air sehingga menghasilkan tsunami. Pada tahun 1883 letusan gunungapi Krakatau di Selat Sunda menciptakan gelombang tsunami yang dahsyat. Mengakibatkan 36.000 korban jiwa, ribuan kapal tenggelam dan beberapa pula kecil hilang.

Longsoran di bawah laut yang biasanya merupakan dampak ikutan dari gempa bumi sebagaimana pula jatuhan material erupsi gunungapi di bawah laut dapat mencetuskan gelombang tsunami akibat terganggunya kesetimbangan posisi air.

Jatuhan material luar angkasa juga dapat menyebabkan tsunami, seperti halnya longsoran tebing di atas permukaan laut. Agak berbeda dengan penyebab lainnya, terbentuknya tsunami dalam hal ini disebabkan oleh tabrakan dari atas permukaan yang mengganggu kesetimbangan air. Sebagai gambaran, film produksi Hollywood yang berjudul “Deep Impact” kurang lebih memperlihatkan mekanisme terjadinya tsunami akibat hantaman asteroid ke dalam samudera.

Mekanisme Tsunami

Kecepatan gelombang tsunami dipengaruhi secara langsung oleh kedalamannya. Semakin dangkal kedalaman air kecepatannya semakin menurun. Namun ketinggian gelombang akan semakin meningkat. Hal itu dimungkinkan, karena aliran energi (energy flux) pada gelombang tsunami, yang bergantung pada tinggi dan kecepatan gelombang, relatif hampir tetap (hanya berkurang sedikit saja). Jadi ketika semakin mendekati daratan, dataran pantai berperan sebagai kompresor energi, yang menekan air ke atas. Akibatnya kecepatan gelombang berkurang hingga 10 kali lipat dari kecepatan awal, namun tinggi gelombang meningkat hingga puluhan kali lipat dari ketinggian awal. Bersamaan dengan itu pula, panjang gelombang bertambah pendek. Karena itulah, seperti yang dialami oleh para nelayan di Jepang, tsunami tidak akan terasa di tengah lautan, namun semakin mendekati daratan ketinggian gelombang semakin besar dan mematikan.

Tsunami umumnya merupakan serangkaian gelombang berkekuatan besar, bukan gelombang tunggal. Rangkaian gelombang tersebut datang secara simultan dengan rentang waktu 5 hingga 90 menit setelah gelombang pertama.

Tanda-Tanda Terjadinya Tsunami

Tsunami tidak terjadi secara tiba-tiba. Biasanya sebelum datang tsunami, fenomena-fenomena tertentu akan berlangsung sebagai pertanda. Rentang waktu dari tanda-tanda tersebut menuju datangnya gelombang tsunami berkisar antara beberapa menit hingga beberapa jam. Belajar dari kasus Aceh dan juga kasus Pangandaran baru-baru ini, tercatat bahwa tsunami datang sekitar 45 menit hingga 1 jam setelah gempa utama terjadi.

Karena itulah, pemahaman terhadap tanda-tanda akan datangnya tsunami mungkin saja dapat menyelamatkan seseorang dari bencana. Beberapa hal yang menandakan akan terjadinya tsunami, antara lain:

1. Gempa bumi yang dirasakan di sekitar pantai,
2. Muka air pantai surut secara drastis dan tiba-tiba, sehingga biasanya ikan-ikan di sekitar pantai akan terjebak di daratan,
3. Suara dentuman keras mungkin terjadi diikuti oleh suara menderu seperti pesawat terbang,
4. Mungkin saja muncul cahaya berwarna kemerahan di sepanjang horizon atau disebut juga dengan aurora. Pancaran cahaya yang hanya berlangsung sesaat ini timbul karena perubahan perilaku Elektromagnetik Bumi akibat getaran gempa.

Karakteristik Tsunami
Perilaku gelombang tsunami sangat berbeda dari ombak laut biasa. Gelombang tsunami bergerak dengan kecepatan tinggi dan dapat merambat lintas-samudra dengan sedikit energi berkurang. Tsunami dapat menerjang wilayah yang berjarak ribuan kilometer dari sumbernya, sehingga mungkin ada selisih waktu beberapa jam antara terciptanya gelombang ini dengan bencana yang ditimbulkannya di pantai. Waktu perambatan gelombang tsunami lebih lama dari waktu yang diperlukan oleh gelombang seismik untuk mencapai tempat yang sama.
Periode tsunami cukup bervariasi, mulai dari 2 menit hingga lebih dari 1 jam. Panjang gelombangnya sangat besar, antara 100-200 km. Bandingkan dengan ombak laut biasa di pantai selancar (surfing) yang mungkin hanya memiliki periode 10 detik dan panjang gelombang 150 meter. Karena itulah pada saat masih di tengah laut, gelombang tsunami hampir tidak nampak dan hanya terasa seperti ayunan air saja.

Perbandingan Gelombang Tsunami dan Ombak Laut Biasa

Parameter

Gelombang Tsunami

Ombak Biasa
Periode gelombang

2 menit — > 1 jam

± 10 detik
Panjang gelombang

100 — 200 km

150 m

Bila lempeng samudra pada sesar bergerak naik (raising), terjadi air pasang di wilayah pantai hingga wilayah tersebut akan mengalami banjir sebelum kemudian gelombang air yang lebih tinggi datang menerjang.


Bila lempeng samudera bergerak naik, wilayah pantai akan mengalami banjir air pasang sebelum datangnya tsunami.
Bila lempeng samudera pada sesar bergerak turun (sinking), kurang lebih pada separuh waktu sebelum gelombang tsunami sampai di pantai, air laut di pantai tersebut surut. Pada pantai yang landai, surutnya air bisa mencapai lebih dari 800 meter menjauhi pantai. Masyarakat yang tidak sadar akan datangnya bahaya mungkin akan tetap tinggal di pantai karena ingin tahu apa yang sedang terjadi. Atau bagi para nelayan mereka justru memanfaatkan momen saat air laut surut tersebut untuk mengumpulkan ikan-ikan yang banyak bertebaran.


Bila lempeng samudera bergerak turun, di wilayah pantai air laut akan surut sebelum datangnya tsunami.
Pada suatu gelombang, bila rasio antara kedalaman air dan panjang gelombang menjadi sangat kecil, gelombang tersebut dinamakan gelombang air-dangkal. Karena gelombang tsunami memiliki panjang gelombang yang sangat besar, gelombang tsunami berperan sebagai gelombang air-dangkal, bahkan di samudera yang dalam.
Gelombang air-dangkal bergerak dengan kecepatan yang setara dengan akar kuadrat hasil perkalian antara percepatan gravitasi (9,8 m/s2) dan kedalaman air laut.


v = velocity (kecepatan)
g = gravitation (9,8 m/s2)
d = depth (kedalaman)

Sebagai contoh, di Samudera Pasifik, di mana kedalaman air rata-rata adalah 4.000 meter, gelombang tsunami merambat dengan kecepatan ± 200 m/s (kira-kira 712 km/jam) dengan hanya sedikit energi yang hilang, bahkan untuk jarak yang jauh. Sementara pada kedalaman 40 meter, kecepatannya mencapai ± 20 m/s (sekitar 71 km/jam), lebih lambat namun tetap sulit dilampaui.
Energi dari gelombang tsunami merupakan fungsi perkalian antara tinggi gelombang dan kecepatannya. Nilai energi ini selalu konstan, yang berarti tinggi gelombang berbanding terbalik dengan kecepatan merambat gelombang. Oleh sebab itu, ketika gelombang mencapai daratan, tingginya meningkat sementara kecepatannya menurun.


Saat memasuki wilayah dangkal, kecepatan gelombang tsunami menurun sedangkan tingginya meningkat, menciptakan gelombang mengerikan yang sangat merusak.

Kedalaman (m)

Kecepatan (mph)

Panjang Gelombang (km)
7000

586

282
4000

443

213
2000

313

151
200

99

48
50

49

23
10

22

10.6

Selagi orang-orang yang berada di tengah laut bahkan tidak menyadari adanya tsunami, gelombang tsunami dapat mencapai ketinggian hingga 30 meter atau lebih ketika mencapai wilayah pantai dan daerah padat. Tsunami dapat menimbulkan kerusakan yang sangat parah di wilayah yang jauh dari sumber pembangkitan gelombang, meskipun peristiwa pembangkitan gelombang itu sendiri mungkin tidak dapat dirasakan tanpa alat bantu.
Tsunami bergerak maju ke satu arah dari sumbernya, sehingga wilayah yang berada di daerah "bayangan" relatif dalam kondisi aman. Namun demikian, gelombang tsunami dapat saja berbelok di sekitar daratan. Gelombang ini juga bisa saja tidak simetris. Gelombang ke satu arah mungkin lebih kuat dibanding gelombang ke arah lainnya, tergantung dari peristiwa alam yang memicunya dan kondisi geografis wilayah sekitarnya.

Yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Tsunami

Jika tsunami terjadi tak ada yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan jiwa kita selain menghindarinya sebisa mungkin. Beberapa hal yang dapat dilakukan seandainya terjadi tsunami adalah sebagai berikut:
· Jika berada di daratan (sekitar pantai):

* Tsunami umumnya diawali oleh gempa bumi. Bila kita merasakan getaran gempa saat berada di sekitar pantai, segeralah menghindar ke tempat-tempat yang lebih tinggi (misalkan ke atas bukit), Jangan menunggu adanya peringatan, karena akan atau tidak akan terjadinya tsunami kita sama sekali tidak tahu.
* Hindari sungai yang mengarah atau bermuara ke laut pada saat bergerak menuju dataran tinggi.
* Jika dataran tinggi terlalu jauh untuk dicapai, lantai teratas bangunan-bangunan beton yang sangat tinggi dapat pula dijadikan alternatif untuk evakuasi. Meskipun demikian cara ini sangat tidak direkomendasikan, sebab resiko kemungkinan robohnya bangunan cukup besar.
* Jika gelombang pertama telah mereda (surut kembali), jangan bersegera turun ke dataran rendah, karena biasanya akan ada gelombang susulan yang bahkan dapat lebih besar daripada gelombang pertama, karena umumnya tsunami merupakan serangkaian gelombang, bukan gelombang tunggal.

· Jika berada di atas kapal atau perahu (di pelabuhan ataupun di tengah laut):

* Segera bergerak menjauh dari pantai ke arah lautan. Dengan kata lain jangan mendekati pantai, tapi arahkan kapal ke laut.
* Demikian pula jika berada di tengah laut dan mendapat kabar tentang tsunami, jangan mengarahkan kapal ke daratan.

Mitigasi Bencana Tsunami

Tsunami tidak dapat dicegah, namun kita dapat meminimalisasi dampak yang diakibatkannya. Berbagai upaya yang dapat dilakukan, di antaranya:

1. Sebisa mungkin hindari mendirikan bangunan di dekat bibir pantai,
2. Membuat tembok pemecah gelombang, terutama di wilayah padat pemukiman. Resiko dari metode ini adalah jika kekuatan tsunami lebih besar dari kekuatan tembok tersebut, akan mengakibatkan runtuhnya tembok tersebut dan material hancurannya akan memperparah tingkat kerusakan jika terbawa oleh arus.
3. Memanfaatkan hutan bakau atau penanaman pohon-pohon kelapa di wilayah garis pantai yang dapat difungsikan sebagai pemecah gelombang. Keuntungan dari metode ini dibandingkan tembok pemecah gelombang adalah biaya yang lebih murah serta memiliki manfaat sampingan,
4. Jika lokasi dataran tinggi cukup jauh untuk dicapai, sebagai alternatif mungkin dapat dibuat bangunan tempat evakuasi darurat di sekitar pantai. Bangunan tersebut dapat berupa gedung tinggi yang sangat kuat (terhadap benturan tsunami maupun material-material padat yang terbawa arus), atau bisa juga berupa bunker bawah tanah yang kedap air,
5. Memberikan informasi dan pendidikan yang berkaitan dengan bencana tsunami kepada masyarakat luas, utamanya yang tinggal di sekitar wilayah yang rawan akan bencana tersebut.

Kita memang tidak bisa “menjinakkan” tsunami, akan tetapi kita dapat mengenal serta mempelajarinya, sehingga kita mampu mengetahui kapan dia akan datang dan bagaimana cara menyelamatkan diri darinya.

Referensi:
• http://www.wikipedia.org
• http://www.geophys.washington.edu/tsunami/intro.html
• http://rovicky.wordpress.com
• http://merapi.vsi.esdm.go.id/vsi/
• http://www.bmg.go.id

LETUSAN GUNUNG API

 

Belakangan ini peristiwa letusan gunung berapi sering kali terjadi di tanah air. Sebagai wilayah yang banyak memiliki gunung berapi sewajarnya mengetahui bagaimana proses terjadinya letusan tersebut sebagai pemahaman awal untuk selanjutnya dapat meningkatkan awareness terhadap dampak bencana letusan gunung berapi. Dalam beberapa letusan, gumpalan awan besar naik ke atas gunung, dan sungai lava mengalir pada sisi-sisi gunung tersebut. Dalam letusan yang lain, abu merah panas dan bara api menyembur ke luar dari puncak gunung, dan bongkahan batu-batu panas besar terlempar tinggi ke udara. Sebagian kecil letusan memiliki kekuatan yang sangat besar, begitu besar sehingga dapat memecah-belah gunung.



Pada dasarnya, gunung berapi terbentuk dari magma, yaitu batuan cair yang terdalam di dalam bumi. Magma terbentuk akibat panasnya suhu di dalam interior bumi. Pada kedalaman tertentu, suhu panas ini sangat tinggi sehingga mampu melelehkan batu-batuan di dalam bumi. Saat batuan ini meleleh, dihasilkanlah gas yang kemudian bercampur dengan magma. Sebagian besar magma terbentuk pada kedalaman 60 hingga 160 km di bawah permukaan bumi. Sebagian lainnya terbentuk pada kedalaman 24 hingga 48 km.




Magma yang mengandung gas, sedikit demi sedikit naik ke permukaan karena massanya yang lebih ringan dibanding batu-batuan padat di sekelilingnya. Saat magma naik, magma tersebut melelehkan batu-batuan di dekatnya sehingga terbentuklah kabin yang besar pada kedalaman sekitar 3 km dari permukaan. Kabin magma (magma chamber) inilah yang merupakan gudang (reservoir) dari mana letusan material-material vulkanik berasal.


Magma yang mengandung gas dalam kabin magma berada dalam kondisi di bawah tekanan batu-batuan berat yang mengelilinginya. Tekanan ini menyebabkan magma meletus atau melelehkan conduit (saluran) pada bagian batuan yang rapuh atau retak. Magma bergerak keluar melalui saluran ini menuju ke permukaan. Saat magma mendekati permukaan, kandungan gas di dalamnya terlepas. Gas dan magma ini bersama-sama meledak dan membentuk lubang yang disebut lubang utama (central vent). Sebagian besar magma dan material vulkanik lainnya kemudian menyembur keluar melalui lubang ini. Setelah semburan berhenti, kawah (crater) yang menyerupai mangkuk biasanya terbentuk pada bagian puncak gunung berapi. Sementara lubang utama terdapat di dasar kawah tersebut.


Kerak yang menindih mantel hampir seluruhnya terdiri dari oksida yang tidak melebur. Proses vulkanik membawa fragmen batuan ke permukaan dari kedalaman lebih kurang 200 km melalui mantel, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya mineral-mineral olivine, piroksen dan garnet dalam peridotit pada bagian atas mantel
Pengetahuan tentang lempeng tektonik merupakan pemecahan awal dari teka-teki fenomena alam termasuk deretan pegunungan, benua, gempa bumi dan gunungapi. Planet bumi mempunyai banyak cairan dan air di permukaan. Kedua faktor tersebut sangat mempengaruhi pembentukan dan komposisi magma serta lokasi dan kejadian gunungapi.
Panas bagian dalam bumi merupakan panas yang dibentuk selama pembentukan bumi sekitar 4,5 milyar tahun lalu, bersamaan dengan panas yang timbul dari unsur radioaktif alami, seperti elemen-elemen isotop K, U dan Th terhadap waktu. Bumi pada saat terbentuk lebih panas, tetapi kemudian mendingin secara berangsur sesuai dengan perkembangan sejarahnya. Pendinginan tersebut terjadi akibat pelepasan panas dan intensitas vulkanisme di permukaan. Perambatan panas dari dalam bumi ke permukaan berupa konveksi, di mana material-material yang terpanaskan pada dasar mantel, kedalaman 2.900 km di bawah muka bumi bergerak menyebar dan menyempit di sekitarnya. Pada bagian atas mantel, sekitar 7-35 km di bawah muka bumi, material-material tersebut mendingin dan menjadi padat, kemudian tenggelam lagi ke dalam aliran konveksi tersebut. Litosfir termasuk juga kerak umumnya mempunyai ketebalan 70-120 km dan terpecah menjadi beberapa fragmen besar yang disebut lempeng tektonik. Lempeng bergerak satu sama lain dan juga menembus ke arah konveksi mantel. Bagian alas litosfir melengser di atas zona lemah bagian atas mantel, yang disebut juga astenosfir. Bagian lemah astenosfir terjadi pada saat atau dekat suhu di mana mulai terjadi pelelehan, konsekuensinya beberapa bagian astenosfir melebur, walaupun sebagian besar masih padat. Kerak benua mempunyai tebal
lebih kurang 35 km, berdensiti rendah dan berumur 1-2 milyar tahun, sedangkan kerak samudera lebih tipis (lebih kurang 7 km), lebih padat dan berumur tidak lebih dari 200 juta tahun. Kerak benua posisinya lebih di atas dari pada kerak samudera karena perbedaan berat jenis, dan keduanya mengapung di atas astenosfir. 
Tingkat isyarat gunung berapi di Indonesia
Status
Makna
Tindakan
AWAS
  • Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
  • Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
  • Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam
  • Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
  • Koordinasi dilakukan secara harian
  • Piket penuh
SIAGA
  • Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
  • Peningkatan intensif kegiatan seismik
  • Semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
  • Jika trend peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu
  • Sosialisasi di wilayah terancam
  • Penyiapan sarana darurat
  • Koordinasi harian
  • Piket penuh
WASPADA
  • Ada aktivitas apapun bentuknya
  • Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
  • Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
  • Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal
  • Penyuluhan/sosialisasi
  • Penilaian bahaya
  • Pengecekan sarana
  • Pelaksanaan piket terbatas
NORMAL
  • Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
  • Level aktivitas dasar
  • Pengamatan rutin
  • Survei dan penyelidikan

Rabu, 12 Oktober 2011

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.

Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA)
Gerakan perlindungan alam dimulai di Prancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainebleau di Paris. Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859), sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.
Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA) di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders. Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

a.    Cagar Alam
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.



b.    Suaka Margasatwa
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi. Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).



c.    Cagar Biosfer
Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tata guna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitarnya. 




Strategi pencagaralaman sedunia (World Conservation Strategy) memiliki tiga tujuan, yaitu:
  1. memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung kehidupan
  2.  mempertahankan keanekaragaman genetis
  3.  menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara berkelanjutan.
Ketiga tujuan ini paling berkaitan. Pencagaralaman tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Akan tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan. Artinya, kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Demikian pula, terjaganya ekosistem dari kerusakan tidak hanya melindungi keanekaragaman jenis, melainkan juga proses ekologi yang esensial.

d.    Nilai-nilai dalam Perlindungan Alam
Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan.
Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
  2. Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dapat menjadi sumber devisa bagi negara.
  3. Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek).
  4. Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, manusia, dan mikroba yang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain di bidang sandang, pangan, papan, dan perdagangan. Oleh karena dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam baik negeri maupun swasta memiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya alam hayati. Misalnya, pabrik pertambangan batu bara, selain memanfaatkan batu bara diharuskan pula untuk mengolah limbah industrinya agar tidak mencemari daerah sekitarnya dan merusak ekosistem. Pabrik-pabrik, seperti pabrik obat-obatan, selain memanfaatkan bahan dasar dari hutan diwajibkan pula untuk melakukan penanaman kembali dan mengolah limbah industrinya (daur ulang) agar tidak merusak lingkungan.

2. Macam-macam Perlindungan Alam (PPA)

Perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.

a. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
  1. Perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
  2. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
  3. National Park atau Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas di Propinsi Lampung.

Pada tahun 1982 diadakan Kongres Taman nasional sedunia di Bali (World National Park Conggres). Dalam kongres itu Pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional (TN) yang ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
  1. TN. Kerinci Seblat (Sumbar, Jambi. Bengkulu) ± 1.485.000 Ha
  2. TN. Gunung Leuser (Sumut, Aceh) ± 793.000 Ha
  3. TN. Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) ± 365.000 Ha
  4. TN. Tanjung Puting (Kalteng) ± 355.000 Ha
  5. TN. Drumoga Bone (Sulut) ± 300.000 Ha
  6. TN. Lore Lindu (Sulteng) t 231.000 Ha
  7. TN. Kutai (Kaltim) ± 200.000 Ha
  8. TN. Manusela Wainua (Maluku) ± 189.000 Ha
  9. TN. Kepulauan Seribu (DKI) ± 108.000 Ha
  10. TN. Ujung Kulon (Jabar) ± 79.000 Ha
  11. TN. Besakih (Bali) ± 78.000 Ha
  12. TN. Komodo (HTB) ± 75.000 Ha
  13. TN. Bromo Tengger, Semeru (Jatim) ± 58.000 Ha
  14. TN. Meru Betiri (Jatim) ± 50.000 Ha
  15. TN. Baluran (Jatim) ± 25.000 Ha
  16. TN. Gede Pangrango (Jabar) ± 15.000 Ha

b. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu

Macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah sebagai berikut:
  1. Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu.
  2. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
  3. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah.
  4. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir, misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan.
3. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)

Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestarian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama “Global 500” yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment
Program). 

Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut.

a.    Kalpataru



Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini.
  1. Perintis lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah mempelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
  2. Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak.
  3. Pengabdi lingkungan hidup, yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta
mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.

b. Adipura



Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini.
  1. Kota-kota terbersih di Indonesia.
  2. Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD).
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman nasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut.

4. Pelestarian Lingkungan dalam Konteks Pembangunan
Berkelanjutan

Pelestarian lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan adalah usaha atau cara untuk memelihara ketahanan fungsi lingkungan dari bahaya kerusakan atau kepunahan. Pelestarian lingkungan dapat menopang proses pembangunan secara terus-menerus tanpa mengurangi potensi yang di miliki lingkungan.
Lingkungan harus dilestarikan secara terarah dan terkontrol memberikan keuntungan terhadap
keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan pula juga didayagunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang dimaksud.

Pada bagian ini akan diberikan contoh pelestarian lingkungan yang dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan.

a. Pengembangan Pertanian
Pada dasarnya pengembangan pertanian di satu sisi memberikan dampak positif bagi kelangsungan perekonomian petni setempat dan terpenuhinya pula kebutuhan pokok masyarakat. Akan tetapi dalam mengusahakan lahan pertanian tersebut, petani sering mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan dalam proses menanam tanaman di atas lahan pertanian tersebut. Dalam hal ini, para petani sering mengabaikan kesesuaian lahan yang ada, akibatnya di satu sisi memberikan yang menguntungkan secara ekonomi tetapi di satu sisi lain
memberikan kerugian secara ekologis. Sebagai contoh lahan yang memiliki kemiringan lereng 60% maka lahan tersebut adalah daerah konservasi yang mau tidak mau harus dihutankan, akan tetapi pada kenyataannya lahan tersebut dijadikan sebagai lahan pertanian sayuran, maka erosi di lahan tersebut sering terjadi dan apabila hal ini dibiarkan maka tanah tersebut akan menjadi rusak dan tidak akan memberikan nilai manfaat bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu agar lahan tersebut tetap lestari dan berkelanjutan ialah dengan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

b. Pengendalian DAS
Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai suatu ekosistem. Unsur atau komponen sistem DAS adalah topografi, vegetasi, tanah, dan manusia. Semakin baik komponen DAS maka semakin baik pula sistem DAS bekerja. Begitupun sebaliknya, jika komponen DAS tidak berfungsi dengan baik maka sistem DAS akan rusak. Kerusakan sistem DAS berdampak kepada kerusakan
ekosistem bahkan makhluk hidup yang ada dalam ekosistem tersebut akan punah.

Oleh karena itu berbagai upaya penanganan dalam pengendalian DAS dapat dilakukan dengan cara:
  1. Reboisasi atau penghijauan di sekitar hulu DAS, fungsinya ialah selain untuk mencegah terjadinya erosi juga dapat menyimpan air.
  2. Penanganan pembuatan rumah di sekitar bantaran sungai.
  3. Tindakan tegas terhadap pelanggaran sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Upaya pengelolaan yang telah digalakan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.

Money Free

Finance Freedom Success